Kamis, 20 Maret 2014

tugas 1- bahasa inggris 2


TENSE

Tenses adalah kata kerja dalam bahasa Inggris untuk menunjukkan waktu terjadinya suatu peristiwa (sekarang, waktu yang akan datang / besok, dan masa lampau).

PAST TENSE (lampau)

Simple past tense (s + V2)
·         He bought this car
·         I found my phones
·         She went to hospital
·         They frozethis water
·         She sletp in a bedroom

Continous past tense (s + was/were + Ving)
·         He was buying this car
·         I was finding my phone
·         She was going to hospital
·         They were freezing this water
·         She was sleeping in a bedroom

Past perfect tense (s +have/has + V3)
·         He has bought this car
·         I had found my phone
·         she has gone to hospital
·         They have frozen this  water
·         She has sletp in a bedroom


PRESENT TENSE (sekarang)

Simple present tense (s + V1(s/es)
·         He buy this car
·         I find my phone
·         she goes to hospital
·         They freeze this waters
·         She sletp in a bedroom

Continous present tense (s + to be + Ving)
·         he is buying this car
·         i am finding my phone
·         she is going to hospital
·         they are freezing this water
·         she is sleeping in a bedroom

past present tense (s + have/has +V3)
·         he has bought this car
·         i had found my phone
·         she has gone to hospital
·         they have frozen this water
·         she has sletp in a bedroom

FUTURE TENSE

Simple future tense (s + will + v1)
·         he will buy this car
·         i will find my phone
·         she will go to hospital
·         they will freeze this water
·         she will sleep in a bedroom

future continous tense (s + will + be + Ving)
·         he will be buying this car
·         i will be finding my phone
·         she will be going to hospital
·         they will be freezing this water
·         she will be sleeping in a bedroom

future perfect tense (s + will + have + V3)
·         he will have bought this car
·         i will have found my phone
·         she will have went to hospital
·         they will have frozen this water
·         she will have sletp in a bedroom

Jumat, 14 Maret 2014

HUKUM DAN HUKUM EKONOMI




Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih.
Ekonomi merupakan suatu wadah atau bentuk organisasi masyarakat yang bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatan kesejahteraan masyarakat. Kehidupan ekonomi mensyaratkan adanya tertib social yang di dalamnya terdapat kegiatan ekonomi.  Disisi lain, ekonomi memiliki pengaruh sendiri terhadap hukum. Pengaruh ini dalam bentuk pertimbangan-pertimbangan untung-rugi yang berpengaruh pada kerja hukum. Karena tidak semua orang patuh terhadap hukum atas dasar hukum memang harus di taati. Masyarakat pun bias mentaati hukum karena tujuan-tujuan lain untuk memperoleh keuntungan ekonomis. Sebaliknya, jika tidak melihat keuntungan eknomis, maka akan rugi dan tidak mentaati hukum yang ada. 
Dari pengertian dan penjelasan diatas, dapat kita simpulkan bahwa hukum, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat memiliki suatu hubungan satu sama lain. Pada tulisan ini saya akan mencoba menunjukan hubungan yang terdapat antara hukum, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Hukum di Indonesia masih sangat lemah dalam menentukan keadilan. Perekonomian di Indonesia masih kurang dalam hal wirausaha, karena dalam penelitian negara yang memiliki seorang wirausaha yang banyak, merupakan negara yang pendapatan perkapitanya dapat meningkat dan bisa menjadi negara maju. Kesejahteraan masyarakat di Indonesia masih kurang karena masalah ekonomi.

sudah dibahas di atasmerupakan pengendalian penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi, dan masyarakat, dari sini dapat kita lihat hubungan antara hukum, ekonomi. Hukum menjadi perantara utama dalam berhubungan sosial antar masyarakat, dan dalam perekonomian.
TUJUAN HUKUM & SUMBER-SUMBER HUKUM

Tujuan hukum mempunyai sifat universal seperti ketertiban, ketentraman, kedamaian, kesejahteraan, dan kebahagiaan dalam tata kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya hukum maka tiap perkara dapat diselesaikan melalui proses pengadilan dengan prantara hakim berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, selain itu hukum bertujuan untuk menjaga dan mencegah agar setiap orang tidak dapat
menjadi hakim atas dirinya sendiri.
Dalam perkembangan fungsi hukum terdiri dari:

Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan  masyarakat, Hukum sebagai norma merupakan petunjuk untuk kehidupan manusia dalam masyarakat. Hukum Menujukan mana yang baik mana yang tidak baik, hukum juga memberi petunjuk, sehingga segala sesuatunya berjalan tertib dan teratur. Begitu pula hukum dapat memaksa agar hukum itu ditaati anggota mayarakat.
Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin.

-          Hukum mempunyai ciri memerintah dan melarang.
-          Hukum mempunyai sifat memaksa.Hukum mempunyai daya yang mengikat fisik dan psikologis karena hukum mempunyai ciri, sifat dan daya mengikat, maka hukum dapat memberi keadilan ialah dapat menentukan siapa yang bersalah dan siapa yang benar.
Sebagai sarana penggerak pembangunan, daya mengikat dan memaksa dari hukum dapat digunakan atau di daya gunakan untuk menggerakan pembangunan. Disini hukum dijadikan alat untuk membawa masyarakat ke arah yang lebih maju.
Sumber-Sumber Hukum Dapat Dilihat Dari Segi :
·         Sumber-Sumber Hukum Material 
Sumber Hukum Materil adalah tempat dari mana materil itu diambil. Sumber hukum meteril ini merupakan faktor yang membantu pembentukan hukum, misalnya hubungan sosial, hubungan kekuatan politik, situasi sosial ekonomis, tradisi (Pandangan Keagamaan, Kesusilaan), hasil penelitian ilmiah (Kriminologi, Lalulintas), perkembangan internasional, keadaan geografis, dll.Contoh :
1.       Seorang ahli ekonomi mengatakan, bahwa kebutuhan-kebutuhan ekonomi dalam masyarakat itulah yang menyebabkan timbulnya hukum.
2.        Seorang ahli kemasyarakatan (sosiolog) akan mengatakan bahwa yang menjadi sumber hukum ialah peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam masyarakat.

PENGERIAN EKONOMI & HUKUM EKONOMI
Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity). Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.
Hukum ekonomi terbagi menjadi 2, yaitu:
1.       Hukum ekonomi pembangunan, yaitu seluruh peraturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi (misal hukum perusahaan dan hukum penanaman modal)
2.       Hukum ekonomi sosial, yaitu seluruh peraturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonomi secara adil dan merata, sesuai dengan hak asasi manusia (misal, hukum perburuhan dan hukum perumahan).
Contoh hukum ekonomi :
-          Jika harga sembako atau sembilan bahan pokok naik maka harga-harga barang lain biasanya akan ikut merambat naik.
-          Apabila pada suatu lokasi berdiri sebuah pusat pertokoan hipermarket yang besar dengan harga yang sangat murah maka dapat dipastikan peritel atau toko-toko kecil yang berada di sekitarnya akan kehilangan omset atau mati gulung tikar.
-          Jika nilai kurs dollar amerika naik tajam maka banyak perusahaan yang modalnya berasal dari pinjaman luar negeri akan bangkrut.
-          Turunnya harga elpiji / lpg akan menaikkan jumlah penjualan kompor gas baik buatan dalam negeri maupun luar negeri.
-          Semakin tinggi bunga bank untuk tabungan maka jumlah uang yang beredar akan menurun dan terjadi penurunan jumlah permintaan barang dan jasa secara umum. Demikianlah penjelasan tentang hukum ekonomi secara keseluruhan semoga kita semua mengerti dan dapat megimplementasikan ke dalam kehidupan nyata.