Rabu, 17 Juni 2015

AUDITING

PENDAHULUAN

DEFINISI DAN FILOSOFI AUDIT
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seseorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan (Arens & Leobbecke ; 1998) sedangkan menurut R.K Mautz,Husain A sharaf ;1993 mendefinisikan auditing sebagai rangkaian praktek dan prosedur, metode dan teknik, suatu cara yang hanya sedikit butuh penjelasan, diskripsi, rekonsiliasi dan argumen yang biasanya menggumpal sebagai teori. Selanjutnya Mulyadi & Kanaka Puradiredja (1998) mendifinisikan auditing adalah proses sistematis untuk mempelajari dan mengevaluasi bukti secara objektip mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
Pembicaraan mengenai auditing selalu dikaitkan dengan keberadaan profesi Akuntan Publik, yang dikenal oleh masyarakat sebagai penyedia jasa audit laporan keuangan kepada pemakai informasi keuangan. Para praktisi dan pendidik terkadang timbul suatu pertanyaan teori apakan sebenarnya yang melatar belakangi auditing. Literatur-literatur yang terkait dengan auditing lebih banyak didominasi oleh pembicaraan yang terkait dengan praktek dan teknik audit. Dan sedikit sekali literatur profesional yang mengulas mengenai teori auditing.
Beberapa masalah-masalah dalam auditing sampai saat ini masih menjadi bahan perdebatan dan tidak kunjung terpecahkan, misalnya apakah tes dan pengambilan sampel yang biasa dipakai auditor kurang dalam menjustifikasi opininya ?, masalah independensi auditor dan kepentingan auditor terhadap audit fee. Tidak hanya layanan auditor saja yang menjadi perdebatan akan tetapi juga menyangkut tanggung jawab kinerja dan fungsi historisnya. Bagaimana kedudukan auditor mengenai kewajiban untuk mengungkapkan pelanggaran hukum oleh klien, terlebih lagi peranan auditor dalam pelanggaran hukum klien yang sampai saat ini masih diperdebatkan.
Pembicaraan mengenai teori auditing sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari sejarah auditing itu sendiri. Auditing pada awalnya dikembangkan sebagai sebuah prosedur dengan pengecekan yang detail sehingga kelihatannya teori tidak diinginkan dan diperlukan, Para auditor jaman dahulu hanya terdorong untuk menginfestigasi kecocokan hal-hal yang diinfestigasi dengan model atau standar, hal ini tidak beda jauh dengan kondisi pada saat ini. Akan tetapi apakah hal demikian benar ?
“ Kami berpendapat bahwa ada teori auditing, yang terdiri dari sejumlah asumsi dasar dan suatu kerangka dari ide-ide yang terintegrasi, pemahaman yang akan banyak membantu secara langsung dalam pengembangan dan praktek seni auditing. Lebih jauh lagi kami percaya,yang akan kami usahakan untuk mendukung kepercayaan kami ini dibagian-bagian berikut, bahwa pemahaman mengenai teori auditing dapat membawa kita ke solusi yang paling masuk akal dari masalah-masalah yang paling tidak menyenangkan yang dihadapi oleh auditing saat ini” (Mautz, R. K., and Hussein A. Sharaf ; 1961)
Selama bertahun-tahun auditing sibuk menyiapkan kelahirannya dan diterima jika selama bertahun-tahun itu hanya sedikit waktu untuk introspeksi, namun ketika suatu teori menjadi semakin matang maka waktu instrospeksi yang dibutuhkan semakin berkurang. Sungguh ada sesuatu yang tidak layak mengenai profesi dengan tidak ada dukungan yangterlihat dalam bentuk struktur teori yang komprehensip dan terintegrasi, maka diperlukan Filosofi Auditing.
Perbedaan antara audit dan pencatatan akuntansi :
  • Pencatatan akuntansi menurut tujuannya
Tujuan akhir akuntansi adalah komunikasi data yang relevan & andal sehingga dapat berguna bagi pengambil keputusan. Dengan demikian, akuntansi adalah suatu proses yang kreatif. Para pegawai entitas terlibat dalam proses akuntansi ini, sedangkan tanggung jawab akhir untuk laporan keuangan terletak pada manajemen entitas.
  • Dilihat dari proses pencatatan akuntansi
Pencatatan akuntansi mencakup kegiatan mengidentifikasi bukti dan transaksi yang dapat mempengaruhi entitas. Setelah diidentifikasi, maka bukti transaksi ini diukur, dicata, dikelompokkan, serta dibuat ikhtisar dalam catatan-catatan akuntnsi. Hasil proses ini adalah penyusunan dan distribusi laporan keuangan yang sesuai dengan PABU (GAAP).
  • Audit menurut tujuannya
Tujuan utama audit laporan keuangan bukan untuk menciptakan informasi baru, melainkan untuk menambah keandalan laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen. Audit laporan keuangan ini merupakan tanggung jawab auditor.
  • Dilihat dari proses audit
Proses audit keuangan yang khas terdiri dari upaya memahami bisnis dan industry klien serta mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berkaitan dengan laporan keuangan manajemen, sehingga memungkinkan auditor meneliti apakah pada kenyataannya laporan keuangan tersebut telah menyajikan posisi keuangan entitas, hasil operasi, serta arus kas secara wajar sesuai dengan GAAP (PABU). Auditor bertanggung jawab untuk mematuhi standar auditing yang berlaku umum-SABU (GAAS) dalam mengumpulkan dan mengevaluasi bukti, serta dalam menerbitkan laporan yang memuat kesimpulan auditor yang dinyatakan dalam bentuk pendapat atau opini atas laporan keuangan. Jadi audit berpedoman selain pada PABU juga berpedoman pada SABU (GAAS).
Secara lebih singkatnya pencatatan akuntansi merupakan rekaman dari data historis keuangan ekonomi suatu entitas dalam bentuk laporan keuangan berdasarkan PABU sedangkan Audit merupakan proses sistematis untuk menelusuri dari laporan keuangan suatu entitas sampai kepada bukti transaksi atas kejadian ekonomi entitas untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang telah dibuat oleh manajemen berdasarkan SABU bahwa laporan keuangan tersebut telah disajikan sesuai PABU.
PEMBAHASAN
Tujuan Auditing dan Fungsi Auditing
Tujuan umum suatu auditing atas laporan keuangan adalah memberikan suatu pernyataan pendapat mengenai apakah laporan keuangan klien telah disajikan secara wajar, dalam segala hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum. Dalam audit biasanya dirumuskan tujuan khusus untuk setiap rekening yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Tujuan   khusus   ini   berasal dari asersi-asersi yang dibuat manajemen dalam laporan keuangan. Berdasarkan sifatnya yang analisis, auditing mempunyai fungsi memecahkan atau menguraikan informasi yang ada dalam keuangan untuk mencari bukti yang dapat mendukung pendapat auditor mengenai kewajaran penyajian informasi tersebut. Audit yang dilaksanakan auditor adalah suatu fungsi untuk menentukan apakah laporan keuangan yang disusun manajemen telah memenuhi kriteria yang telah disepakati bersama atau telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah digariskan dalam Prinsip-prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU).
Jenis – jenis auditing
Ditinjau dari luasnya pemeriksaan, auditing terbagi menjadi dua (Agoes, 2004) :
  1.  General auditing ( Pemerikasaan Umum)
Suatu pemerikasaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh KAP independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pemeriksaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik dan memperhatikan Kode Etik Akuntan Indonesia, Aturan Etika KAP yang telah diasahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia serta Standar Pengendalian Mutu.
  1.  Special Auditing ( Pemerikasaan Khusus)
Suatu pemeriksaan terbatas ( sesuai dengan permintaan auditee) yang dilakukan oleh KAP yang independen, dan pada akhir pemeriksaannya auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap keawajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pendapat yang diberikan terbatas pada pos atau masalah tertentu diperiksa, karena prosedur audit dilakukan juga terbatas.
Ditinjau dari jenis pemerikasaannya, audit dibagi menjadi empat (Agoes,2004) yaitu :
  1.  Auditing Operasional
Suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditentukan oleh manajemen, untuk mengetahui apakah kegiatan operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis.
  1.  Auditing Ketaatan
Pemeriksaan yang dilakukan untuk mnegetahui apakah perusahaan sudah mentaati peraturan-peraturan dna kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pihak intern perusahaan ( manajemen, dewan komisaris) maupun pihak exstern ( Pemerintah , Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, dan lain-lain). Pemeriksaan bisa dilakukan baik oleh KAP maupun Bagian Internal Audit.
  1.  Auditing Internal
Pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keauangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan.
  1.  Auditing Komputer
Pemeriksaaan oleh KAP terhadap perusahaan yang memproses data akuntansinya dengan menggunakan EDP (Electronic Data Processing) system.
Standar Auditing
Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.
Di Amerika Serikat, standar auditing semacam ini disebut Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan oleh the American Institute of Certified Public Accountants (AICPA).

Pernyataan Standar Auditing (PSA)
PSA merupakan penjabaran lebih lanjut dari masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing. PSA berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang harus diikuti oleh Akuntan Publik dalam melaksanakan penugasan audit. Kepatuhan terhadap PSA yang diterbitkan oleh IAPI ini bersifat wajib bagi seluruh anggota IAPI. Termasuk di dalam PSA adalah Interpretasi.
Pernyataan Standar Auditng (PSA), yang merupakan interpretasi resmi yang dikeluarkan oleh IAPI terhadap ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh IAPI dalam PSA. Dengan demikian, IPSA memberikan jawaban atas pernyataan atau keraguan dalam penafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam PSA sehingga merupakan perlausan lebih lanjut berbagai ketentuan dalam PSA. Tafsiran resmi ini bersifat mengikat bagi seluruh anggota IAPI, sehingga pelaksanaannya bersifat wajib
Sumber :

HARMONISASI AKUNTANSI DAN BADAN INTERNASIONAL

PENDAHULUAN

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standards Commitee-IASC) pada tahun 1973.
Istilah harmonisasi dan standardisasi seolah-olah keduanya memiliki arti sama. Namun kebalikan dengan harmonisasi, secara umum standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar aturan tunggal dalam segala situasi.
Komparabilitas informasi keuangan merupakan konsep yang lebih jelas. Dari padaharmonisasi. Informasi keuangan yang dihasilkan dari sistem akuntansi, pengungkapan dan atau audit yang berbeda dapat dibandingkan jika memiliki kemiripan dalam cara dimana para pengguna laporan keuangan dapat membandingkannya (setidaknya dalam beberapa aspek) tanpa perlu membiasakan diri dengan lebih dari satu sistem.
PEMBAHASAN
Survei Harmonisasi Internasional
Keuntungan Harmonisasi
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang harmonisasi. Berapa manfaat yang disebutkan antara lain :
  1. pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal
  2. investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang
  3. prusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalm bidang merger dan akuisisi.
Kritik atas Standar Internasional
Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.  Beberapa pihak mengatakn bahwa penentusn standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
  1. Rekonsiliasi
    Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
  2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.


Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil:
  1. Perjanjian Internasional atau Politis
  2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara profesional)
  3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Penerapan Direktif EU yang berkaitan dengan akuntansi berawal dari perjanjian politik internasional. Semakin banyak jumlah perusahaan yang memutuskan bahwa untuk kepentingan terbaik perusahaan untuk menggunakan IFRS meskipun tidak diwajibkan. Banyak negara telah memperbolehan perusahaan untuk mendasarkan laporan keuangan mereka pada IFRS dan beberapa negara mengharuskan.

Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Ada enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akutansi internasional :
  1. Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
  2. Komisi Uni Eropa (EU)
  3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
  4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
  5. Kelompok Kerja Ahli Antar pemerintah Perserikatan bangsa-bangsa atas standar internasional akuntansi dan pelaporan ( International Standars of Accounting and Reporting-ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam perdagangan dan Pembangunan ( United Nations Conference on Trade and Development -UNCTAD)
  6. Kelompok Kerja dalam standar akuntansi organisasi kerja sama dan pembangunan ekonomi –Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara.
Tujuan IASB:
  1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yag berkualitastinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
  2. Untuk mendorong penggunaan danpenerapan standar-standar tersebut yang ketat.
Konvergensi IFRS
Dunia akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar Akuntansi Keuangan Internasional IFRS.
Tujuan Penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keuangan intrerim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
  • Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi yang berkualitas tinggi.
  • Transparasi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
  • Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
  • Meningkatkan investasi
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global yatitu :
  • Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
  • Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
  • Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
  • Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Demikian peran regulator dalam mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS . “Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu,” kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi International (International Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta.
Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian untuk mengadopsi standar international itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar inetrnasional tersebut. Adopsi standar akuntansi international tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan.
Ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi , sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telah memberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, Dalam pernyataannya Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di Negara lain. Perusahaan Asing akan kesulitan untuk menterjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai standar nasional kita sebaliknya perusahaan Indonesia yang listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk membadingkan laporan keuangan sesuai standar di Negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.

Tantangan dalam konfergensi
Dalam rangka menyongsong pemberlakuan Standar Akuntansi Keuangan yang sudah secara penuh menggunakan standar akuntansi internasional (Konvergensi IFRS) pada awal tahun 2012, Bapepam maupun lembaga keuangan lainnya memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah sosialisasi dini kepada publik mengenai dampak konvergensi IFRS terhadap laporan keuangan . Saat ini perusahaan Indonesia masih menerapkan standar laporan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Menghadapi pengalihan ke IFRS, terdapat beberapa tantangan mendasar yang perlu dicermati peran regulator terhadap perusahaan – perusahaan di Indonesia diantaranya perubahan peraturan, pengukuran nilai wajar, penetuan dampak yang akan terjadi.
Sistem IT , konversi data historis, dan ketersediaan professional. Perubahan atas perlakuan transaksi akuntansi tentunya akan signifikan, sehingga akan terdapat amandemen regulasi tentang standar akuntansi. Namun yang perlu dicermati, amandemen sejatinya yang dikeluarkan oleh Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat jenderal pajak dan juga IAPI. Peran Ditjen Pajak di bidang perpajakan mengalami perubahan standar akuntansi terkait dengan perhitungan penghasilan kena pajak perlu diatur oleh peraturan pelaksana Konvergensi IFRS akan mengakibatkan beberpa perubahan akuntansi dari Ditjen Pajak tentang keuntungan dan kerugian yang belum terealisasi dari instrument derivative akan dinilai berdasarkan IFRS .
Kerangka perpajakan yang berbeda memungkinkan perlakuan yang berbeda pula. Hal yang paling utama akan berdampak pada persediaan, manajemen aset, pajak tangguhan, pelaporan keuangan, pengakuan pendapatan , pembelian dan lain-lain. Selain itu, konversi standar akuntansi Indonesia terhadap IFRS akan berdampak juga pada beberapa praktek akuntansi yang fundamental. Seperti konsep nilai wajar, pengungkapan keuangan aspek penyajian kembali laporan keuangan, penentuan mata uang keuangan, dan lainnya yang harus diketahui oleh semua organisasi maupun lembaga yang berperan dalam proses adopsi IFRS. Sebagaian besar aspek bisnis dapat terpengaruh oleh adopsi tersebut .
Akibatnya, proses bisnis, sumber daya manusia, serta sistem operasi akan terpengaruh atau berpotensi terkena dampaknya sejalan dengan adopsi IFRS.
Kesiapan Adopsi IFRS
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK serta peran regulator yang terkait sepakat akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS pada tahun 2012. Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintas negara. Tercatat sejumlah akuisisi lintasnegara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintasnegara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah implementasi IFRS membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di masa depan
Sumber :

AKUNTANSI PERUBAHAN HARGA (INFLASI)

PENDAHULUAN

Pengertian Perubahan Harga
Untuk memahami istilah perubahan harga, kita harus membedakan antara pergerakan harga umum dan pergerakan harga spesifik. Perubahan harga umum terjadi apabila secara rata-rata harga seluruh barang dan jasa dalam suatu perekonomian mengalami perubahan. Disebut inflasi jika terjadi kenaikan harga secara keseluruhan dan disebut deflasi jika terjadi penurunan harga. Perubahan harga spesifik mengacu pada perubahan dalam harga barang atau jasa tertentu yang disebabkan oleh perubahan dalam permintaan dan penawaran.
Laporan keuangan di masa perubahan harga berpotensi menyesatkan apabila ada pengukuran nilai aset yang tidak akurat, penyimpangan yang ditimbulkan diantaranya :
  1. Proyeksi keuangan berdasarkan data rangkaian waktu historis yang belum disesuaikan
  2. Anggaran yang menjadi dasar pengukuran
  3. Data kinerja yang gagal menahan pengaruh inlasi yang tidak terkendali.
PEMBAHASAN
Mengapa Laporan Keuangan di Masa Perubahan Harga Berpotensi Menyesatkan
Selama periode inflasi, nilai aktiva yang dicatat sebesar biaya akuisisi awalnya jarang mencerminkan nilai terkininya (yang lebih tinggi). Nilai aktiva yang lebih rendah menghasilkan beban yang dinilai lebih rendah dan laba dinilai lebih tinggi. Ketidakakuratan pengukuran ini mendistorsi (1) proyeksi keuangan yang didasarkan pada data seri waktu historis, (2) anggaran yang menjadi dasar pengukuran kinerja, dan (3) data kinerja yang tidak dapat mengisolasi pengaruh inflasi yang tidak dapat dikendalikan. Laba yang dinilai lebih pada gilirannya akan menyebabkan :
  1. Kenaikan dalam proporsi pajak.
  2. Permintaan deviden lebih banyak dari pemegang saham.
  3. Permintaan gaji dan upah yang lebih tinggi dari pada pekerja.
  4. Tindakan yang merugikan dari negara tuan rumah (pengenaan pajak lebih besar).

Penyesuaian Tingkat – Harga Umum
Mata uang konstan biaya historis atau equivalen daya beli umum merupakan jumlah mata uang yang disesuaikan terhadap perubahan tingkat harga umum (daya beli). Jumlah nominal merupakan jumlah mata uang yang belum disesuaikan sedemikian rupa.
Sebagai contoh, selama periode kenaikan harga, aktiva berumur panjang yang dilaporkan didalam neraca sebesar biaya akuisisi awalnya dinyatakan dalam mata uang nominal. Apabila biaya historisnya tersebut dialokasikan terhadap laba periode kini (dalam bentuk beban depresiasi), pendapatan, yang mencerminkan daya beli kini, ditandingkan dengan biaya yang mencerminkan daya beli (yang lebih tinggi) dari periode terdahulu saat aktiva tersebut dibeli. Oleh sebab itu, jumlah nominal harus disesuaikan untuk perubahan dalam daya beli umum uang agar dapat ditandingkan secara tepat dengan transaksi kini.

Dalam kondisi inflasi, ada 2 masalah yang dihadapi akuntansi dengan kos historis :
  1. Masalah PENILAIAN : Nilai aktiva akan berubah dibanding aktiva lain walau daya beli uang tetap
  2. Masalah UNIT PENGUKUR : Unit moneter sebagai unit pengukur akan berubah pada saat inflasi
Perubahan harga ada 3 jenis :
  1. Perubahan harga UMUM : Perubahan nilai satuan uang, dinyatakan dalam index harga umum
Contoh : INDEX HARGA KONSUMEN
Inflasi : Index harga Umum cenderung naik dari waktu ke waktu
Kenaikan harga umum suatu periode dibanding periode sebelumnya : LAJU INFLASI
  1. Perubahan harga SPESIFIK : Perubahan harga barang dan jasa tertentu.
  2. Perubahan harga RELATIF : Mengukur tingkat penyimpangan perubahan harga barang / jasa tertentu terhadap perubahan harga umum seluruh barang/jasa.
Misal : Harga barang/jasa umum naik 10%,harga barang tertentu naik 32%, maka Perub.HargaRelatif : 12%.
Rerangka akuntansi pokok akan menentukan batas pengakuan transaksi sehingga data yang masuk dalam statemen keuangan dasar akan merupakan informasi yang minimal harus dipenuhi dalam pelaporan keuangan.
Berbagai usulan akuntansi untuk memperbaikki kelemahan akuntansi berbasis kos dapat diadopsi oleh rerangka akuntansi pokok tanpa harus mengganti struktur akuntansinya.
Masalah Akuntansi.
Perubahan harga menimbulkan masalah bagi akuntansi dalam hal penilaian unit pengukur dan pemertahanan kapital. Masalah penilaian berkaitan dengan dasar yang harus digunakan untuk mengukur nilai pos pada suatu saat. Masalah pemertahanan kapital berkaitan dengan pengertian laba sebagai selisih dua kapital yang harus ditentukan jenisnya (finansial / fisis).
Pos-Pos Moneter dan NonMoneter.
Perubahan harga mempunyai implikasi yang berbeda antara pos-pos moneter dan nonmoneter. Pos-pos moneter berkaitan dengan masalah untung / rugi daya beli sedangkan pos-pos nonmoneter berkaitan dengan untung / rugi penahanan.
Besar untung / rugi daya beli ditentukan dengan memisahkan pos moneter dan non moneter, karena untung dan rugi daya beli biasanya berhubungan dengan pos moneter netto.
Pos moneter berhubungan dengan aliran kas, pos non-moneter berhubungan dengan aliran potensi jasa fisik (non kas)
Aktiva moneter : klaim untuk menerima sejumlah rupiah di masa depan tanpa memperhatikan perubahan daya beli uang
Misal : kas, deposito, investasi dalam obligasi, piutang dagang, piutang wesel dan uang muka jaminan kontrak.
Aktiva non moneter : aktiva yang mengandung jumlah unit rupiah yang berubah dengan berjalannya waktu.
Misal : Persediaan barang dagangan, fasilitas fisik, investasi dalam saham dan goodwill
Untung/Rugi Daya Beli : berhubungan dengan penahanan pos moneter
Untung/Rugi fluktuasi harga : Berhubungan dengan pos non moneter
Perubahan Harga
Perubahan harga adalah perbedaan jumlah rupiah untuk memperoleh barang / jasa yang sama pada waktu yang berbeda dalam pasar yang sama (masukan / keluaran). Perubahan harga terdiri atas perubahan harga umum, spesifik dan relatif. Perubahan harga umum mencerminkan perubahan nilai tukar / daya beli uang. Perubahan harga spesifik mencerminkan perubahan karakteristik barang tertentu akibat teknologi / selera terhadap barang. Perubahan harga relatif mencerminkan perubahan harga spesifik setelah pengaruh perubahan harga umum diperhitungkan.
Dasar Pengukuran:
  1. Harga masukan / kos pengganti
Kos penggantian aktiva milik perusahaan dengan aktiva sejenis
  1. Nilai Keluaran / Harga jual sekarang
Nilai sekarang aktiva diukur atas dasar harga aktiva seandainya perusahaan menjual aktiva tersebut
  1. Aliran kos diskontoan
  • Nilai sekarang aliran kas masa datang.
  • Sumber informasi penentuan kos sekarang :
  • Informasi harga dari pihak eksternal (mis : BPS)
  • Informasi harga dari perusahaan sendiri
  • Teknik pengukuran kos sekarang :
  • Langsung (direct pricing) : membebankan langsung bahan dan tenaga kerja ke aktiva
  • Per unit (unit costing)
  • Fungsional (functional pricing) : menentukan kos pengganti fungsi produksi bukan aktiva yang berdiri sendiri
Akuntansi Daya Beli Konstan.
Tujuan akuntansi daya beli konstan adalah mempertahankan kapital atas dasar daya beli. Untuk dapat menyajikan statemen keuangan berbasis daya beli, data kos historis harus dikonversi menjadi kos daya beli pada saat pelaporan
Dengan konsep daya beli konstan, daya beli dapat menjadi golongan kapital yang lain yaitu kapital daya beli. Kapital daya beli sebenarnya merupakan kapital finansial.
Akuntansi Kos Sekarang.
Tujuan akuntansi kos sekarang adalah mengukur laba suatu perioda dengan mempertahankan kapital semula atau mempertahankan kapital atas dasar kapasitas operasi / kemampuan untuk menyediakan barang/jasa dengan kuantitas yang sama dengan kapasitas / kemampuan kapital.
Akuntansi kos sekarang digunakan sebagai dasar. Ada dua perbedaan yang tampak,yaitu : Pertama, laba akan terbagi menjadi dua komponen yaitu laba akibat kegiatan operasi perusahaan dan laba akibat kegiatan menahan kapital fisis. Kedua, untung / rugi yang belum terrealisasi akibat penahanan aset dimasukkan dalam statemen laba-laba.
Berbagai teknik dan sumber informasi dapat digunakan untuk penentuan kos sekarang, yaitu :
  1. Pengindeksan.
Sumber informasi berupa indeks harga yang dihasilkan pihak eksternal untuk kelompok barang / jasa yang diukur dan indeks harga yang dihasilkan sendiri oleh perusahaan berdasarkan catatan historis untuk kelompok barang / jasa yang diukur. Teknik ini memungkinkan digunakannya komputer untuk menyatakan kembali angka-angka dasar secara cepat.
  1. Penghargaan Langsung.
Teknik ini membebankan secara langsung bahan dan tenaga kerja ke suatu aset / kelompok aset. Teknik ini biasanya berupa harga faktur sekarang, daftar harga dari penjual barang / jasa dan kos produksi standar yang menggambarkan kos sekarang.
  1. Pengkosan Unit.
Teknik ini digunakan untuk menaksir kos reproduksi suatu barang. Teknik ini digunakan untuk barang / jasa yang tidak mempunyai pasar keluaran / barang yang bersifat khusus.
  1. Penghargaan Fungsional.
Teknik ini digunakan untuk menentukan kos pengganti suatu fungsi produksi / pemrosesan dan bukannya suatu aset secara individual / kelompok aset yang masing-masing berdiri sendiri.
Akuntansi Hibrida.
Perbedaan karakteristik antara akuntansi daya beli konstan dengan akuntansi kos sekarang, yaitu :
AKUNTANSI DAYA BELI KONSTANAKUNTANSI KOS SEKARANG
Mengatasi masalah unit pengukur.Mengatasi masalah penilaian.
Merevisi / merevaluasi aset moneter pada akhir perido.Merevisi / merevaluasi aset nonmoneter secara terus-menerus.
Menggunakan indeks harga umum karena sasarannya perubahan harga umum.Menggunakan indeks harga spesifik karena sasarannya perubahan harga spesifik.
Mengabaikan untung/rugipe nahanan pada saat revaluasi.Mengabaikan untung / rugi daya beli.
Mengungkapkan untung / rugi daya beli atas aset moneter neto.Mengungkapkan untung / rugi penahanan atas aset nonmoneter neto.
Untung / rugi sebagai selisih lebih bermakna sebagai penyesuai daripada komponen laba dalam rangka pemertahanan kapital.Untung / rugi sebagai selisih laba lebih bermakna sebagai komponen laba daripada penyesuai kapital dalam rangka pemertahanan kapital.

Standar Akuntansi Perubahan Harga.
Di Amerika, standar akuntansi mula-mula mewajibkan pelaporan pengaruh perubahan harga sebagai informasi pelengkap dengan berbagai argumennya. Kemudian standar tersebut diganti dengan berbagai standar baru yang tidak lagi mewajibkan tetapi tetap menganjurkan pelaporan pengaruh perubahan harga dengan berbagai argumennya. Akibatnya buku-buku teks akuntansi keuangan menengah tidak lagi memasukkan topik akuntansi perubahan harga. Walaupun demikian, pembahasan mengenai perubahan harga beserta teorinya tetap penting untuk memberi wawasan yang luas dan dalam khususnya bila perubahan harag cukup berarti dalam sistem perekonomian negara tertentu termasuk Indonesia
.
sumber :

PELAPORAN KEUANGAN

PENDAHULUAN

Pelaporan Keuangan (Financial Reporting)
Pelaporan keuangan adalah laporan keuangan yang ditambah dengan informasi-informasi lain yang berhubungan, baik langsung maupun tidak langsung dengan informasi yang disediakan oleh system akuntansi keuangan, seperti informasi tentang sumber daya perusahaan, earnings, current cost, informasi tentang prospek perusahaan yang merupakan baian integral dengan tujuan untuk memenuhi tingkat pengungkapan yang cukup.
PEMBAHASAN
Kerangka Kerja.
Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (bahasa Inggris: The Joint Conceptual Framework project) bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.
Objektif laporan keuangan
Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards selanjutnya disingkat IFRS) telah diadopsi oleh lebih dari 100 negara di dunia ini. Bahkan Ameriksa Serikat yang sudah memiliki Prinsip Akuntansi yang Diterima Umum Amerika Serikat (US GAAP) melalui badan SEC (Securities and Exchange Commission) telah memperbolehkan emiten (penerbit surat berharga) dari luar Amerika untuk mendaftarkan surat berharganya di bursa saham Amerika Serikat dengan menggunakan IFRS tanpa disesuaikan terlebih dahulu dengan US GAAP. Diharapkan setelah tahun 2011, lebih dari 150 negara mengadopsi IFRS. Dengan demikian para professional bidang akuntansi dan keuangan, dosen , guru, para pengguna laporan keuangan lainnya diharapkan dapat memahami dan menerapkan IFRS.
Menurut SFAC Nomor 1 tentang Objective of Financial Reporting by Business Enterprises, tujuan pelaporan keuangan adalah:
  • Menyediakan informasi yang berguna bagi investor, kreditor, dan pengguna potensial lainnya dalam membantu proses pengambilan keputusan yang rasional atas investasi, kredit dan keputusan lain yang sejenis.
  • Menyediakan informasi yang berguna bagi investor, kreditor, dan pengguna potensial lainnya yang membantu dalam menilai jumlah, waktu, dan ketidakpastian prospek penerimaan kas dari dividen atau bunga dan pendapatan dari penjualan, penebusan atau jatuh tempo sekuritas atau pinjaman. Menaksir aliran kas masuk (future cash flow) pada perusahaan.
  • Memberikan informasi tentang sumber daya ekonomi, klaim atas sumber daya tersebut dan perubahannya.
Rumusan tujuan pelaporan keuangan tersebut, berkaitan dengan aspek-aspek sebagai berikut:
  • Informasi yang berguna untuk keputusan kredit dan investasi.
  • Informasi yang berguna untuk menilai prospek arus kas.
  • Informasi tentang alokasi sumber daya ekonomi, klaim dan perubahannya.
Dalam paragraf berikutnya SFAC mengemukakan bahwa pelaporan harus menyajikan tentang kinerja dan earnings dari satu kesatuan usaha tersebut, yaitu:
  • Pelaporan harus menyediakan informasi tentang kinerja keuangan perusahaan (financial performance) selama suatu periode tertentu.
  • Pelaporan kinerja keuangan tersebut berguna untuk mengukur earning power dengan seluruh komponennya, karena para pengguna sangat berkepentingan atas prospek penerimaan kas bersih dari perusahaan.
  • Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi, bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan kepada para stakeholders¬-nya atas pengelolaan sumber daya ekonomi yang telah dipercayakan kepada manajemen.
Sementara itu, bagi organisasi nirlaba (nonbisnis) tujuan pelaporan keuangan akan berbeda dengan pelaporan keuangan untuk perusahaan bisni. Perbedaan tujuan tersebut dikarenakan karakteristik organisasi yang berbeda. Berikut adalah karakteristik dari organisasi nonbisnis, antara lain:
  • Tidak terdapatnya indicator kinerja seperti pada perusahaan bisnis.
  • Tujuannya tidak mencari keuntungan.
  • Jumlah sumber daya yang diterima dari penyedia sumber daya, maka penyedia sumber daya tersebut tidak berharap menerima pembayaran atau manfaat ekonomi dari sumber daya yang diberikannya.
  • Hak kepemilikan tidak dapat dijual, ditransfer atau ditebus, atau tidak terdapat hak untuk memperoleh bagian distribusi sumber daya residual ketika organisasi tersebut dilikuidasi.
Contoh organisasi nirlaba adalah yayasan social, lembaga swadaya masyarakat (LSM), non-government organization (NGO), universitas, unit pemerintahan pusat dan daerah, dan organisasi keagamaan. Jadi siapa pengguna informasi dari organisasi nonbisnis ini? Berikut ini merupakan pengguna informasi dari organisasi nirlaba, diantaranya:
  • Penyandang dana dan pemberi kontribusi.
  • Anggota dari organisasi tersebut yang memperoleh manfaat dari jasa yang diberikan oleh organisasi tersebut.
  • Badan pengawas yang mengatur dan bertangungjawab dalam menyusun kebijakan dari organisasi tersebut.
  • Manajer yang mengelola organisasi tersebut.
Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) mengemukakan bahwa tujuan pelaporan keuangan organisasi nonbisnis sebagai berikut:
  • Memberikan informasi yang berguna kepada pengguna dalam mengambil keputusan rasional tentang alokasi sumber daya dalam organisasi.
  • Memberika informasi yang berguna bagi penyedia sumber daya dalam menilai jasa yang diberikan dalam olhe organisasi nonbisnis dan kemampuannya untuk meneruskan penyediaan jasa tersebut.
  • Memberika informasi yang berguna untuk menilai pekerjaan manajemen dan kinerja manajer organisasi nonbisnis dalam melaksanakan tugasnya, seperti akuntabilitasnya.
  • Memberikan informasi tentang sumber daya ekonomi, kewajiban, penggunaan sumber daya, (aktivitas organisasi), atau sumber daya bersih dari organisasi nonbisnis tersebut.
Tujuan laporan keuangan harus menyajikan informasi yang factual, akurat, objektif, dan informative yang cukup untuk melakukan penafsiran tentang transaksi-transaksi bisnis yang berguna untuk memprediksi, membandingkan earning power tersebut. Perlu diketahui bahwa informasi yang diperlukan untuk penafsiran dan prediksi tersebut kadang kala bersifat subjektif, oleh Karena itu, asumsi-asumsi yang digunakan yang mendasari evaluasi dan prediksi tersebut harus diungkapkan.
Dari tujuan pelaporan dalam teori akuntansi yang telah diuraikan di atas, diakui bahwa kenyatannya masih ada kelemahan yang dirasakan dari konseptual framework tersebut. Kelemahan tersebut pada akhirnya akan menimbulkan erosi kredibilitas pelaporan keuangan, seperti berikut ini:
  • Beberapa metode akuntansi diterapkan untuk fakta yang sama.
  • Metode akuntansi kadang diterapkan untuk melakukan praktik income smoothing secara artificial.
  • Laporan keuangan gagal memberiakn tanda terhadap masalah keuangan perusahaan di masa mendatang.
  • Off balance sheet financing dianggap praktik lazim.

Sumber :