Perkembangan Internasional Ilmu Akuntansi
Akuntansi merupakan bagian suatu fungsi dari
sebuah lingkungan bisnis dimana ia beroperasi, dan ilmu ini digunakan untuk
mencatat transaksi bisnis. Asal mula Akuntansi dan perubahannya paling baik
ditelusuri dari konteks sejarah transaksi perdagangan (komersial). Kita lebih
cendrung berpendapat bahwa awal penggunaan akuntansi double-entry sebagai asal
mula akuntansi moderen merupakan poin penting dalam hal ini.
Pengaruh awal dari Itali
Pencatatan dokumen, yaitu dasar dari
akuntansi, telah ditelusuri kembali hingga sejauh 3600 tahun sebelum Masehi,
dan para ahli sejarah mengetahui bahwa konsep matematika telah dimengerti dalam
berbagai peradaban kuno dari Cina, India, dan Mesopotamia,yang dimana sering
dikatakan sebagai "asal mula peradaban". Akuntansi double-entry
berkembang di negara Itali antara abad ke-13 hingga abad ke-15. Pengaruh yang
paling siginifikan terhadap ilmu akuntansi berasal dari Genoa, Florence, dan
Venice
Luca Pacioli
Luca Pacioli yang lahir di San Sepolcro di
daerah Tuscany, Itali pada tahun 1447, yang bukan merupakan seorang akuntan
tetapi berpendidikan sebagai seorang ahli matematik, mempublikasikan sebuah
buku yang berpengaruh signifikan terhadap penerapan ilmu akuntansi yang
berjudul summa de arithmetica, geometrica, propportioni et proportionalita,yang
dimana lebih dikenal sebagai Summa de Arithmetica. Ia mengklaim bahwa ide-ide
dan pemikirannya bukanlah orisinil, tetapi dia adalah orang pertama yang
mengorganisir dan menerbitkannya dalam sebuah buku. Pacioli memperkenalkan tiga
buah buku penting dalam pencatatan, yaitu: buku memorandum, jurnal, dan buku
besar. Pacioli menyatakan semua transaksi memerlukan baik debit maupun kredit
untuk menjaga agar transaksi tersebut tetap seimbang.
Perkembangan lebih lanjut
Perkembangan lebih lanjut
Penerbitan artikel-artikel dan buku-buku
mengenai akuntansi selanjutnya lebih ditekankan pada usaha untuk menerapkan
praktek yang lebih baik daripada mengembangkan teori umum yang ada. Berdirinya
negara-negara berkembang dan kebutuhan pengelolaan keuangan mendorong kebutuhan
akan praktek akuntansi yang lebih baik. Perubahan dalam dunia bisnis perusahaan
mengakibatkan perubahan dalam prioritas, namun para penulis buku akuntansi
tetap berpegangan pada bentuk lama akuntansi dan tidak ada teori-teori baru
yang diciptakan.
Setelah berkembangnya bisnis-bisnis berskala besar, berkembanglah kebutuhan untuk menilai penyusutan, alokasi overhead dan persediaan. Dengan peningkatan dalam jumlah investasi luar negeri dan perdagangan dunia mengakibatkan terbentuknya kelompok ekonomi daerah seperti European Union, muncul masalah mengenai aktivitas bisnis internasional.
Perbedaan Nasional dalam Sistem Akuntansi
Ada beberapa pendapat bahwa perkembangan
sejarah yang telah dijelaskan sebelumnya memiliki akibat yang seragam dalam
sistem akuntansi di seluruh dunia, namun hal tersebut sangat jauh dari realita
yang sebenarnya. Meskipun terdapat beberapa kesamaan, namun tidak ada dua
sistem yang sama persis. Alasannya adalah perbedaan lingkungan. Kenyataannya
adalah lingkungan dan negara di dunia tidak berkembang secara bersamaan. Meskipun
praktek akuntansi berkembang, namun terdapat banyak perbedaan dalam jumlah
privatisasi industri, tingkat industrialisasi, tingkat inflasi, dan tingkat
pertumbuhan ekonomi. Seperti halnya terdapat perbedaan akan kebutuhan akuntansi
antara bisnis kecil dengan perusahaan Multinasional, hal yang sama juga
dirasakan antara negara maju dengan negara yang belum berkembang.
Pengaruh lingkungan terhadap Akuntansi
Dalam tingkatan yang besar, kebutuhan
akuntansi dalam dunia bisnis sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi,
sosial, dan politik. Sebuah model berikut ini menunjukkan faktor-faktor yang
mempengaruhi sistem akuntansi. Di dalamnya terdapat faktor-faktor: bentuk
kepemilikan perusahaan, aktivitas bisnis perusahaan, sumber pendanaan, tingkat
perkembangan pasar modal, sistem perpajakan, adanya pengaruh profesi akuntansi,
pendidikan dan riset akuntansi, bentuk sistem politik, keadaan lingkungan
sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, bentuk sistem hukum, dan
peraturan-peraturan akuntansi.
·
Dalam hal bentuk kepemilikan perusahaan,
kebutuhan akan akuntabilitas dan pengungkapan terhadap publik akan lebih besar
pada perusahaan terbatas daripada perusahaan perseorangan.
·
Sumber pendanaan perusahaan yang diperoleh
dari pemegang saham eksternal akan mengakibatkan keperluan yang lebih besar
untuk akuntabilitas dan pengungkapan informasi ketimbang pada perusahaan yang
pendanaannya berasal dari modal sendiri atau pinjaman bank.
·
Perpajakan adalah faktor yang sangat penting
ketika sebuah sistem akuntansi berada pada negara-negara yang ketat sistem dan
hukum perpajakannya.
·
Dimana suatu negara memiliki profesi akuntan
yang sangat berkembang, maka disana akan cenderung terdapat penilaian sistem
akuntansi publik yang lebih berkembang.
·
Perkembangan profesi akuntansi juga sangat
tergantung pada adanya infrastruktur yang baik untuk pendidikan dan riset
akuntansi.
·
Sistem politik mempengaruhi sistem akuntansi
dalam halnya akuntansi akan merefleksikan filosofi dan objektifitas sistem
politik negara masing-masing.
·
Iklim sosial akan berpengaruh pada bagaimana
cara penyampaian dan konsultasi terhadap para karyawan tentang permasalahan
lingkungan.
·
Bentuk perkembangan ekonomi negara sangat
berpengaruh, seperti terdapat perbedaan yang signifikan antara negara agraris
dan negara industrial.
·
Inflasi biasanya dikaitkan dengan pertumbuhan
ekonomi dan akan mempengaruhi sistem akuntansi dalam hal penilaian biaya.
·
Peraturan perundang-undangan dan hukum juga
akan berpengaruh pada sistem akuntansi.
·
Faktor internasional mempengaruhi sistem
akuntansi dalam hal bagaimana perubahan lingkungan dapat menciptakan
keharmonisan dalam akuntansi internasional.
KLASIFIKASI
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi akuntansi internasional dapat
dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi
dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data
prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Tujuan
pengklasifikasian adalah :
1.
Dapat membantu mengetahui sejauh mana suatu
sistem memiliki kesamaan dan perbedaan.
2.
Bentuk-bentuk perkembangan sistem akuntansi
suatu Negara dengan Negara lain serta kemungkinannya untuk berubah.
3.
Alasan mengapa suatu sistem mempunyai
pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan
akuntansi:
1.
Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek
akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi
nasional.
2.
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi,
akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada
perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3.
Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi
berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar
perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang
sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang
dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4.
Berdasarkan pendekatan yang seragam,
akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi
oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan
penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan
manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis
bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan
system hukum suatu Negara.
a.
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum
memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan
pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar
saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan
untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai
Anglo Saxon.
b.
Akuntansi dalam negara-negara hukum kode
memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan
dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank
atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan
pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut
juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut
sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan
dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat
nasional menjadi semakin hilang.
Terdapat beberapa alasan untuk hal ini,
diantaranya :
1.
Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya
pada bursa efek di luar Negara asal mereka,
2.
Beberapa Negara hukum kode, secara khusus
Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari
pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent,
3.
Pentingnya pasar saham sebagai sumber
pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian
wajar versus kepatuhan hokum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak
permasalahan akuntansi, seperti:
1.
Depresiasi, di mana beban ditentukan
berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi
(penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan
hukum)
2.
Sewa guna usaha yang memiliki substansi
pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau
diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum)
3.
Pension dengan biaya yang diakrual pada saat
dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
SOAL dan JAWABAN :
1. Faktor-faktor yang sangat
mempengaruhi kebutuhan akuntansi dalam dunia bisnis, kecuali :
a.
Ekonomi
b.
Sosial
c.
Politik
d.
Lingkungan
Jawaban : D
2.
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dengan cara:
a.
Pertimbangan
b.
Empiris
c.
Jawaban a dan b benar
d.
Jawaban a dan b salah
Jawaban
: C
3.
Berikut
ini adalah pendekatan terhadap perkembangan akuntansi, kecuali:
a.
Pendekatan makroekonomi
b.
Pendekatan mikroekonomi
c.
Pendekatan independen
d.
Pendekatan dependent
Jawaban : D
4.
Dibawah
ini karakteristik akuntansi dalam negara-negara hukum kode, kecuali:
a.
Berorientasi legalistic
b.
Tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang
c.
Kesesuaian
antara ankuntansi keuangan dan pajak
d.
Transparansi
Jawaban : D
5.
Dibawah
ini karakteristik akuntansi dalam negara-negara hukum umum, kecuali:
a.
Berorientasi
terhadap penyajian wajar
b.
Transportasi
c.
Pengungkapan
penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak
d.
Berorientasi legalistic
Jawaban : D
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar